Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H Resmi Ditutup

Operasional penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H resmi ditutup. (Foto: Kemenag)

“Kami masih memiliki beberapa catatan. Salah satunya menindaklanjuti temuan Nazaha (lembaga antikorupsi Arab Saudi) terkait dengan masalah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” tuturnya.

Hasilnya, Nazaha Saudi menemukan adanya sejumlah kekurangan pelayanan yang semestinya disediakan pihak ketiga (Mashariq).

Evaluasi lain yang akan menjadi perhatian, menurut Menag, adalah terkait dengan istithoah kesehatan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily  yang hadir dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan pentingnya evaluasi secara komprehensif.

Baca Juga:  Kemenag-Lion Air Teken Perjanjian Penerbangan Jemaah Haji

“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi secara resmi secepatnya. DPR juga telah melakukan pengawasan, dan laporannya sudah kami susun secara komprehensif, untuk nanti bisa kita bahas untuk perbaikan layanan haji ke depan,” ujar Ace. 

Ace juga menyampaikan pihaknya mengapresiasi seluruh kerja keras pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji. 

“Kami mengucapkan rasa syukur atas telah selesainya masa operasional haji 1444H/2023M. Terima kasih atas jerih payah yang telah dilakukan berbagai pihak,” tutur Ace.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Petugas Haji Pusat 2023 Diumumkan Ramadan 1444 H

“Atas nama seluruh rakyat Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan layanan haji. Untuk seluruh jemaah haji, semoga menjadi haji mabrur dan memberikan kebaikan untuk bangsa,” tutupnya.(*)