
Penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.
Jika nantinya disepakati BPIH 2024 dengan rerata sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta.
Selisih biaya ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain kenaikan biaya penerbangan, penambahan layanan makan di Makkah dan selisih kurs Dolar dan Riyal.(*)