Moeslim.id | Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Pelunasan Tahap I Bipih 1445 H ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
Diketahui, kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie mengungkapkan, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji, Senin (12/2/2024)
“Total jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan berjumlah 202.153 jemaah. Artinya ada 13.388 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan tapi belum melakukan pelunasan biaya haji,” jelasnya.
Sehubungan diperpanjangnya kesempatan jemaah untuk melunasi biaya haji pada tahap I, maka proses pelunasan tahap II juga mengalami penyesuaian. Tahap II yang awalnya dibuka pada 5-26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13-26 Maret 2024.(*)