
Jika hasil pemeriksaan adalah memenuhi kriteria istithaah kesehatan, jemaah dapat melakukan pelunasan biaya haji.
Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 187.033 jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat isthitaah.
Sementara itu, pelunasan biaya haji tahap pertama rencananya dibuka hingga 12 Februari 2024.(*)