Pendaftaran Haji Online Kini Menjangkau Ke Luar Negeri

Sosialisasi pendaftaran Haji secara online. (Foto: Kemenag)

Saiful Mujab mengatakan Ditjen PHU terus berbenah memberikan layanan berupa pendaftaran haji, karena haji ini terikat dengan ruang dan waktu.

“Kita terus bergerak dengan inovasi bahwa pendaftaran haji bisa secara elektronik, sehingga dapat menjangkau warga negara Indonesia di luar negeri,” tandas Saiful Mujab.

Pada saat yang sama Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Amir Hamzah menambahkan proses pendaftaran haji bisa dilakukan dimana saja dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Baca Juga:  Operasional Haji Berakhir, 45 Jemaah Masih Dirawat di RSAS

“Dengan melakukan pendaftaran elektronik di Kantor Urusan Haji, proses pendaftaran ini sama dengan pendaftaran di Indonesia,” kata Amir.

Setelah melakukan pendaftaran dan melakukan setoran di BPS BIPIH, lanjut Amir akan terbit Surat Pendaftaran Haji (SPH) di aplikasi android.