Penerapan 5 Pasti Umrah Saat Ramadhan 1445 H

Ibadah Umrah di Mekah. (Foto: Net)

Moeslim.id | Para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta untuk memberikan pelayanan kepada jemaah umrah dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengutamakan kepentingan jemaah, karena bisnis PPIU adalah bisnis jasa perjalanan sehingga hak-hak jemaah harus diperhatikan dan dipenuhi.

Animo masyarakat Indonesia dan umat Islam dunia melaksanakan ibadah umrah pada bulan Ramadhan sangat tinggi, sehingga Pemerintah perlu memberikan berbagai imbauan agar ibadah umrah dapat berjalan dengan aman, nyaman, sehat, dan memenuhi prinsip syariat.

Baca Juga:  Maqam Ibrahim, Jejak Kaki Nabi Ibrahim Saat Membangun Ka'bah

Jemaah juga harus tetap mengingat program 5 Pasti Umrah sebelum memilih biro perjalanan umrah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban travel tidak berizin PPIU atau tidak mendapatkan pelayanan yang sesuai.

Sebelum berangkat umrah harus pastikan lima hal yaitu pastikan biro perjalanan berizin PPIU, pastikan visanya, pastikan tiket pesawat pergi pulang (PP), pastikan harganya, dan pastikan hotelnya.