Pengawalan Raperda Standarisasi Biaya Lokal Ibadah Haji

Raperda standarisasi biaya lokal ibadah Haji. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Sarbin Sehe menerima kunjungan anggota DPRD Sulawesi Utara, Ayub Ali Albugis di ruang kerjanya, Selasa (17/10).

Kakanwil juga selaku Project Leader penggagas Proyek Perubahan tentang Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji Melalui Peraturan Daerah di Sulawesi Utara.

Kakanwil menyampaikan terima kasih dan berharap semoga Standarisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Sulawesi Utara, khususnya Jemaah Haji.

Baca Juga:  Masa Berlaku Visa Umrah Berakhir 23 Mei 2024

Kakanwil meminta kepada segenap masyarakat Sulut khususnya calon Jemaah Haji, untuk dukungan penuh untuk sama-sama mengawal Ranperda ini agar benar-benar terwujud di Sulawesi Utara.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulawesi Utara Ayub Ali Albugis mengapresiasi dan berterima kasih atas gagasan ini serta akan mengawal sepenuhnya Ranperda ini karena sudah disetujui oleh DPRD dan sudah masuk dalam daftar pembahasan oleh DPRD Sulut.