MOESLIM.ID | Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka
Ini adalah satu dari lima Rukun Islam, di samping Syahadat, Shalat, Zakat, dan Puasa Ramadhan. Haji adalah pertemuan tahunan terbesar orang-orang di dunia. Keadaan yang secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita’ah, dan seorang Muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati.
Berdasarkan pelaksanaan, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
Haji Ifrad
Kata ifrad berarti menyendirikan. Artinya, seseorang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umroh. Orang yang melaksanakan haji jenis ini tidak dikenakan dam dan dapat dilaksanakan dengan cara, yaitu:
Pertama, melaksanakan haji saja (tanpa melaksanakan umroh)
Kedua, melaksanakan haji dulu, lalu melaksanakan umroh setelah selesai berhaji.









