Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu

Haji Qiran

Kata qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam (denda).

Haji Tamattu

Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umroh   terlebih dahulu pada bulan-bulan haji,  lalu  ber-tahallul, kemudian berihram  haji  dari  Makkah  atau  sekitarnya pada  8  Dzulhijjah  (hari  Tarwiyah)  atau  9  Dzulhijjah tanpa  harus  kembali  lagi  dari miqat  semula. Selama jeda waktu tahallul  itu, dia  bisa  bersenang-senang karena  tidak  dalam  keadaan  ihram  dan  tidak  terkena larangan ihram tapi dikenakan dam.(Kemenag.go.id)

Baca Juga:  Pangeran MBS Dukung Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com