
Haji Qiran
Kata qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya, orang melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam (denda).
Haji Tamattu
Kata tamattu berarti bersenang-senang. Maksudnya, orang melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul, kemudian berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tanpa harus kembali lagi dari miqat semula. Selama jeda waktu tahallul itu, dia bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram tapi dikenakan dam.(Kemenag.go.id)
Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com








