
Lebih lanjut, Menteri PPPA menegaskan bahwa kehadiran petugas perempuan tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas pelayanan yang berlandaskan empati dan pemahaman terhadap kebutuhan spesifik jamaah perempuan.
“Pelayanan haji harus berangkat dari hati, empatik, dan memahami kebutuhan khusus perempuan. Ada hal-hal tertentu yang memang lebih tepat ditangani oleh petugas perempuan,” katanya.
Beberapa kebutuhan spesifik yang menjadi perhatian antara lain pendampingan jamaah lansia di kamar, pengaturan komposisi penghuni kamar agar tidak seluruhnya lansia, serta penanganan persoalan kesehatan pribadi perempuan, termasuk kebersihan diri dan kesehatan reproduksi.
Arifatul juga mencontohkan pengalaman pada penyelenggaraan haji sebelumnya, di mana dalam satu kamar seluruh penghuninya merupakan jamaah lansia sehingga mengalami kesulitan untuk saling membantu.
“Idealnya ada kombinasi usia agar bisa saling menolong. Ini terlihat sederhana, tetapi dampaknya sangat besar bagi kenyamanan dan keselamatan jamaah,” jelasnya.







