
Harun menambahkan, skema penempatan tersebut telah diterapkan dalam dua tahun terakhir dan dinilai berjalan dengan baik. Pada penyelenggaraan haji 2026, PPIH akan melakukan penyempurnaan, khususnya dalam penempatan dan pemetaan personel agar semakin efektif.
Ia juga menilai pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah memberikan dampak positif terhadap kesiapan petugas, baik secara mental maupun dalam membangun sinergi antarpersonel, mengingat tugas pelayanan di Armuzna tergolong berat.
Terkait rencana penerapan skema murur dan tanazul, Harun menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap konsep dan akan diterapkan secara bertahap berdasarkan hasil pendataan jamaah. Skema tersebut diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina.
Selain itu, ia menegaskan bahwa jamaah haji Indonesia tidak diperbolehkan berjalan kaki dari Muzdalifah menuju Mina karena telah difasilitasi transportasi resmi sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi.(*)







