
4. Usulan Perubahan Syarat Minimal Usia Jemaah Haji
Batas usia minimal jemaah haji juga menjadi sorotan dalam pembahasan RUU Haji dan Umrah. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengusulkan perubahan syarat minimal usia.
“Jadi ada UU haji ini dilaksanakan satu pasal berlandaskan syariah, sementara umur haji yang ada itu 17 tahun. Sementara kalau berdasarkan syariah itu, orang mimpi (mimpi basah) orang mimpi itu kurang lebih umur 12 atau 13 tahun gitu,” kata Ansory dalam rapat Panja RUU Haji di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kemudian menanggapi jika memang ada hal-hal darurat perlu diubah. Marwan menyebut ada usulan usia minimal 9 tahun. Ini masih akan dibahas bersama anggota panja.
“Umur akil balig itu 9 tahun karena perempuan ada yang 9 tahun. Jadi 9 tahun sudah boleh berangkat haji, nanti kita sepakati,” kata legislator PKB ini.
“Jadi kalaupun tetap pasal ini, tapi tidak menutup kemungkinan itu akan berubah yang dimaksud ketok tetap itu mekanisme saja, kemungkinan untuk berubah masih ada, tetapnya itu di doc di timus-timsin,” imbuhnya.








