Sebanyak 16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus Tahun 2023

Ilustrasi jemaah Haji khusus tahun 2023. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup waktu pelunasan biaya haji khusus 1444 Hijriah pada Jumat 5 Mei 2023 lalu. Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus, atau selesai 100 persen.

Sebagaimana diketahui, kuota haji khusus 1444 H berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jumlah ini merupakan 8 persen dari total kuota haji Indonesia yang mencapai 221.000 orang.

“Alhamdulillah, pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1444 H/2023 M telah selesai 100 persen. 16.305 jemaah haji khusus, semua sudah melunasi biaya hajinya,“ ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin dikutip dari siaran pers, Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:  Kisah Pemuda Magelang Berangkat Haji Naik Sepeda Onthel

Tahap selanjutnya, lanjut Arifin, adalah pengisian kuota petugas PIHK. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Haji Khusus Tahun 1444 H/2023 M.

Pengisian petugas PIHK akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tiga jenis petugas PIHK, yaitu penanggung jawab PIHK, petugas kesehatan, dan pembimbing ibadah haji khusus.