Sebanyak 16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus Tahun 2023

Ilustrasi jemaah Haji khusus tahun 2023. (Foto: Net)

“Semua petugas haji khusus ditunjuk oleh PIHK atau konsorsium yang akan memberangkatkan jemaah,“ ujar Nur Arifin.

Tahun ini, ada 291 PIHK yang akan memberangkatkan jemaah haji khusus. Namun, hanya 114 PIHK yang boleh berangkat sendiri. Sisanya, harus bergabung dengan PIHK yang akan memberangkatkan jemaah. Sebab, jumlah jemaah dari masing-masing 177 PIHK itu kurang dari ketentuan regulasi, yaitu 45 jemaah.(*)

Baca Juga:  Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Resmi Diumumkan