Skema Baru Istita’ah Kesehatan Jemaah Haji 1445 H

Skema istita'ah kesehatan Haji 1445 H. (Foto: Kemenag)

MOESLIM.ID | Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas skema baru penentuan istitha’ah kesehatan jemaah haji 1445H/2024M mendatang.

Istitha’ah adalah istilah dalam agama Islam yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024 untuk Indonesia berjumlah 221.000 jemaah. Indonesia saat ini memiliki 500 ribu calon jemaah haji kategori jemaah lanjut usia.

Baca Juga:  Acha Septriasa Tunaikan Umrah di Bulan Ramadhan

“Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrim hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024. Inilah tantangan kita ke depan. Soal Istitha’ah kesehatan saya sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo. Terkait istitha’ah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes untuk musim haji 1445H,” kata Menag, Kamis (5/10/2023).

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pihaknya sudah menyiapkan konsep baru sistem pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang akan diterapkan pada tahun 2024.