Skema Penyelenggaraan Umrah Untuk Jemaah Indonesia

Pelaksanaan umrah di tengah pandemi. (Reuters/BBC Indonesia)

MOESLIM.ID | Arab Saudi telah membuka kembali umrah untuk jemaah asing yang sudah divaksinasi per 9 Agustus 2021.

Sebelumnya, pemerintah setempat menutup bagi peziarah asing sekitar selama 18 bulan karena pandemi Covid-19.

Melansir Aljazeera, 17 Oktober 2021, Masjidil Haram telah kembali beroperasi dengan kapasitas penuh dan menjadi pertama kali sejak pandemi.

Tanda-tanda di lantai yang memandu orang untuk menjaga jarak sosial di dalam dan sekitar Masjidil Haram telah dihapus.

Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sudah membahas skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

Baca Juga:  Maqam Ibrahim, Jejak Kaki Nabi Ibrahim Saat Membangun Ka'bah

Seperti apa skema penyelenggaraan ibadah umrah?

Dituliskan dalam situs resmi Kemenag, telah disepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan petugas PPIU yang telah divaksinasi lengkap, dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.