Suasana Jemaah Haji Bermalam di Mina Pada Hari Tasyrik

Suasana jemaah Haji bermalam di Mina pada hari Tasyriq. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Jemaah haji wajib bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyrik, yakni malam ke-11 dan ke-12 bagi yang terburu-buru serta malam ke-13 bagi yang mengakhirkan atau tetap tinggal di Mina.

Wajib melempar jumrah pada hari-hari tasyrik, setiap jemaah Haji melempar ketiga jumrah (ula, wustha, aqabah) pada setiap hari dari hari-hari tasyrik setelah tergelincirnya matahari.

Yakni dengan tujuh batu kerikil secara berurutan untuk masing-masing jumrah, dan hendaknya bertakbir setiap kali melempar.

Baca Juga:  Jelang Ihram Haji, Jemaah Diimbau Patuhi Aturan

Dengan demikian jumlah batu kerikil yang wajib ia lemparkan setiap harinya adalah 21 batu kerikil. Ukuran batu kerikil tersebut lebih besar sedikit dari biji kacang.

Jemaah haji memulai dengan melempar jumrah ula, yakni jumrah yang letaknya dekat masjid Al Khaif, kemudian hendaknya maju ke sebelah kanan seraya berdiri dengan menghadap kiblat.

Di sana hendaknya berdiri lama untuk berdo’a dengan mengangkat tangan. Lalu melempar jumrah wustha, kemudian mencari posisi di sebelah kiri dan berdiri menghadap kiblat. Di sana hendaknya berdiri lama untuk berdo’a seraya mengangkat tangan.