Suasana Jemaah Haji Bermalam di Mina Pada Hari Tasyrik

Suasana jemaah Haji bermalam di Mina pada hari Tasyriq. (Foto: Net)

Selanjutnya melempar jumrah aqabah dengan menghadap kepadanya serta menjadikan kota Mekah berada di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya. Di sana tidak berhenti untuk berdo’a. Demikianlah, hal yang sama hendaknya ia lakukan pada tanggal 12 dan 13 Dzulhijjah.

Waktu melempar jumrah adalah dimulai dari sejak tergelincirnya matahari hingga terbenamnya, tetapi tidak mengapa melemparnya hingga malam hari, jika hal itu memang diperlukan.

Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Penggembala melempar (jumrah) pada malam hari dan menggembala (ternaknya) di siang hari.” (Silsilah Ash Shahihah, 2477)

Baca Juga:  Jemaah Haji 2024 Sebanyak 1,8 Juta Jemaah, 63% Dari Asia

Diperbolehkan bagi orang yang tergesa-gesa untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah, yakni setelah melempar jumrah dan hendaknya ia keluar dari Mina sebelum tenggelamnya matahari.

Jika matahari telah tenggelam dan ia masih berada di Mina maka ia wajib bermalam dan melempar lagi keesokan harinya, kecuali jika ia telah bersiap-siap meninggalkan Mina lalu matahari tenggelam karena jalan macet atau sejenisnya maka ia dibolehkan tetap pergi dan hal itu tidak mengapa baginya.(*)