
Mengakhiri sambutannya, Hilman mengajak semua pihak untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan haji khusus, terutama di tengah semakin kompleksnya tuntutan pelayanan dan regulasi internasional. Ia juga berharap agar RUU baru tentang penyelenggaraan haji dan umrah dapat menjawab tantangan-tantangan tersebut ke depan.
“Regulasi yang kuat akan menjamin hak jemaah dan keberlanjutan layanan haji kita. Haji khusus ke depan bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, asal pengelolaannya benar dan transparan,” tutupnya.
Turut hadir dalam forum, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad, serta para Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia, dan peserta pusat maupun daerah.(*)