Ulangi Pelanggaran, Saudi Cabut Izin 10 Perusahaan Umrah

Ibadah Umrah di Mekah. (Foto: Net)

Arab Saudi sendiri menargetkan sekitar 10 juta muslim dari luar kerajaan datang melaksanakan umrah pada musim ini. Saudi telah membuka gerbang untuk jemaah luar negeri sejak 1 Muharram 1445 H, sekitar 5 bulan lalu.

Pihak Arab Saudi memperluas penerbitan visa elektronik umrah untuk lebih dari 60 negara. Indonesia termasuk salah satunya. Peluncuran program sistem visa elektronik untuk Indonesia dilakukan pada 25 Mei 2023 lalu.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari dan mengizinkan pemegang visa umrah memasuki kerajaan melalui semua jalur, baik darat, laut, maupun udara, dan dari bandara mana pun.

Baca Juga:  Jemaah Umrah Indonesia Disuspend Terkait Masalah Vaksin

Untuk pemegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, kunjungan, dan turis boleh melakukan umrah dan mengunjungi Raudhah.

Pendaftaran umrah dapat dilakukan melalui platform Nusuk. Aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Tawakkalna untuk memverifikasi kesehatan pemohon izin.(detik.com)