Umrah 14 Februari 2024, WNI Tak Bisa Ikut Pemilu

Umrah 14 Februari 2024. (Foto: Net)

Jumlah WNI yang masuk dalam DPTLN di Arab Saudi sebanyak 54.479 orang. KPU juga menyiapkan surat suara cadangan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih dalam DPTLN untuk WNI yang belum terdaftar.

Untuk mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah Umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga:  Acha Septriasa Tunaikan Umrah di Bulan Ramadhan

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara.

WNI yang ada di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.(Antara)