Umrah Mandiri dan Umrah Backpacker, Ini Resikonya

Umrah mandiri dan umrah backpacker. (Foto: Net)

Hal ini membutuhkan kesadaran masyarakat secara penuh tentang kepastian perjalanan, proses umrah wajib diberangkatkan oleh PPIU, untuk menghindari pertambahan korban-korban lainnya yang terabaikan karena tergiur dengan harga murah dan tidak terjamin keamanannya.

Kasus oknum umrah mandiri dan backpacker ini disinyalir ada peran PPIU didalamnya. Bila terbukti PPIU tersebut akan disanksi tegas dengan mencabut izinnya.(*)

Baca Juga:  Kuota Haji Indonesia Tahun 1446 H Sebanyak 221.000