
Usulan Kemenag ini selanjutnya akan dibahas oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tapi (usulan) ini kan relatif masih bisa dihitung kembali. Dan kita berpikir, dengan penghitungan kembali, minimal bisa kembali ke (komposisi) 40% dan 60% lagi seperti tahun sebelumnya,” papar Wamenag.
“Dengan itu kan ongkos yang ditanggung jemaah seperti tahun lalu, tidak naik,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Wamenag juga melihat ada sejumlah komponen biaya haji yang masih bisa dihemat. Sejumlah upaya disiapkan. Pertama, negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.
Wamenag mengatakan, saat high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%. Wamenag optimis, untuk ibadah haji, bisa dilakukan negosiasi untuk menurunkan keuntungan dari avtur. Kalau keuntungan avtur bisa turun, itu akan bisa berpengaruh kepada biaya ongkos pesawat.
“Ongkos pesawat ini 30% dari keseluruhan komponen biaya haji. Jadi kalau ongkos pesawat bisa diturunkan karena avtur bisa dipotong keuntungannya, ini juga bisa makin menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” papar Wamenag.
Kedua, negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Menurut Wamenag, Kemenag telah mengirimkan tim ke Arab Saudi untuk melakukan persiapan penyediaan layanan. “Kalau pada tahun lalu harga layanan di Armuzna sekitar 18juta, ada arah bisa turun sampai ke 16 sekian juta. Itu artinya kemungkinan penurunan juga bisa,” sebut Wamenag.