204,8 Juta Orang Siap Memilih di Pemilu 2024

Ilustrasi memilih di Pemilu 2024. (Foto: Net)

Kini, masyarakat dapat mengecek apakah dirinya telah terdaftar sebagai pemilih di dalam DPS melalui laman resmi cekdptonline.kpu.go.id, dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor untuk pemilih mancanegara.

Nantinya, laman itu akan menampilkan detail nama pemilih beserta sejumlah digit nomor induk kependudukan dan nomor KK serta tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos.(*)

Baca Juga:  Islam di Venezuela, Minoritas Namun Berpengaruh