MOESLIM.ID | Para ulama mengkhususkan wajibnya memenuhi undangan walimah pernikahan dan semacamnya. Selain itu dihukumi sunnah. Karena untuk undangan walimah pernikahan diancam dengan suatu hukuman, sedangkan untuk undangan lainnya tidak demikian.
Berikut ini lima adab dan etika dalam memenuhi undangan sesuai dengan syariat Islam;
1. Segera memenuhi undangan dan jangan menunda-nundanya
Terkecuali jika udzur (alasan tertentu yang dibenarkan), seperti khawatir dapat merusak agama dan fisiknya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam:
مَنْ دُعِيَ فَلْيُجِبْ
“Barangsiapa yang diundang, hendaklah ia memenuhinya.” (HR. Abu Dawud no. 3740 dan Ahmad: II/279)
2. Tidak membedakan undangan orang miskin dan orang kaya
Karena dengan hanya mengutamakan untuk memenuhi undangan orang kaya dan tidak memenuhi undangan dari orang miskin hanya akan membuatnya kecewa dan sedih. Di samping hal tersebut menggambarkan kesombongan, sedang sombong adalah sifat yang dibenci.
Tentang memenuhi undangan orang miskin, diriwayatkan bahwa Al Hasan bin Ali Radhiyallahu anhuma berjalan melewati orang-orang miskin yang sedang menghamparkan serakan remukan roti di atas tanah dan mereka sedang memakannya.