
Oleh karena itu para Ulama memasukkan perbuatan menghina Allah Subhanahu wa Ta’ala, ayat suci dan Rasul-Nya dalam pembatal keimanan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa menghina Allah Subhanahu wa Ta’ala, ayat suci dan Rasul-Nya adalah perbuatan kekafiran yang membuat pelakunya kafir setelah iman. (Al Fatawa: 7/273)
Seorang Muslim yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan kewajiban-kewajiban Islam dan menyakininya secara lahir batin bisa menjadi kafir setelah memeluk Islam dan murtad, apabila melanggar pembatal Islam, baik yang berbentuk perkataan, maupun perbuatan, seperti menistakan agama Islam.(yhd)