
Hadits ini menunjukkan begitu besarnya dosa sihir, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menyertakannya dengan perbuatan syirik dan mengabarkan bahwa ia termasuk perkara yang membinasakan. Sihir adalah kafir karena ia tidak bisa sampai kepadanya kecuali dengan kufur.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.” (QS. Al Baqarah: 102)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُوْمِ فَقَدْ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ
“Barangsiapa yang mengambil satu ilmu dari ilmu nujum (astrologi) niscaya ia telah mengambil satu cabang dari sihir, setiap bertambah ilmu yang dipelajarinya bertambah pula dosanya.” (HR. Abu Daud)
Sihir adalah perbuatan syirik karena hal itu tidak bisa terwujud tanpa menyembah jin dan mendekatkan diri kepada mereka dengan cara melaksanakan permintaan mereka seperti menyembelih dan berbagai bentuk ibadah lainnya, dan ibadah kepada mereka adalah perbuatan syirik.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم.
“Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu membenarkan ucapannya maka sungguh telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu alaihi wasallam”. (HR. Ahmad)
Hendaknya kita selalu berpegang kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertawakal kepada-Nya dalam segala perkara serta melakukan sebab-sebab yang dibolehkan, dan hendaklah ia meninggalkan perkara-perkara jahiliyah dan menjauhkan diri dari sebab-sebab kesyirikan dan kufur yang barangsiapa yang mati atasnya niscaya ia rugi dunia dan akhirat.(*)








