Bahaya Taqlid atau Fanatisme Buta Dalam Agama

Ilustrasi taqlid atau fanatisme buta. (Foto: Net)

Imam Abu Hanifah berkata; “Haram bagi seseorang mengemukakan pendapat kami, sampai dia mengetahui dari mana kami mengambilnya”.

Imam Malik berkata; “Semua orang, perkataannya bisa diambil dan bisa ditolak, kecuali perkataan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam”.

Imam Syafi’i berkata; ”Jika ada hadits shahih, maka itulah madzhabku”.

Begitu pula Imam Ahmad yang selalu mengikuti atsar dan dalil. Ia tidak pernah berhujjah, kecuali dengan dalil dari firman Allah atau sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Baca Juga:  Waspada! Mencela Termasuk Dosa Besar, Bahkan Kepada Hewan

Ini merupakan kewajiban bagi seorang alim, mufti dan orang yang meminta fatwa. Karena Allah memerintahkan orang-orang yang tidak memiliki ilmu agar bertanya.(*)