Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Adalah Jihad Agung

Ilustrasi berbakti kepada orang tua. (abc.net.au)

MOESLIM.ID | Salah satu ibadah teragung di dalam Islam setelah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berbakti kepada kedua orang tua. Berbakti kepada kedua orang tua merupakan ajaran Islam yang tinggi dan mulia serta termasuk jihad yang agung.

Berbakti kepada kedua orang tua adalah pondasi dan asas seorang hamba meraih ridho Allah Subhanahu wa Ta’ala . Dia juga bentuk manifestasi syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus kepada manusia. IMan dan Islam seseorang tidak akan sempurna jika tidak diringi dengan berbakti kepada kedua orang tua.

Baca Juga:  Tetap Istiqamah dan Semangat Ibadah Setelah Lebaran

Berbakti kepada kedua orang tua lebih didahulukan atas jihad dan hijrah. Yang dimaksudkan dengan jihad di sini adalah jihad yang berhukum fardhu kifayah. Sedangkan jihad yang fardhu ain, maka tidak ada keharusan adanya keridhaan kedua orang tua akan hal tersebut.

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Ada seorang laki-laki yang meminta izin kepada Nabi Shallallahu alaihi wasallam untuk berjihad, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya, ‘Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.’ Beliau pun bersabda: ‘Maka pada keduanya, hendaklah engkau berjihad (berbakti).’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Lima Tips Sehat dan Bugar Selama Berpuasa di Bulan Ramadhan

Ash Shan’ani mengatakan, “Lahiriahnya sama, apakah itu jihad fardhu ain maupun fardhu kifayah, dan baik merasa keberatan pada kedua orang tuanya atau tidak. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya diharamkan berjihad bagi seorang anak jika dilarang oleh kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya dengan syarat keduanya harus muslim, karena berbakti kepada keduanya adalah fardhu ‘ain sementara jihad tersebut adalah fardhu kifayah, tetapi dalam jihad yang hukumnya fardhu ‘ain, maka lebih didahulukan jihad. (Subulus Salaam: III/78)