
Jika seseorang terkena sihir, santet, guna-guna, kesurupan jin dan lainnya, maka hendaklah ia berikhtiyar sesuai dengan syari’at dan mencari obatnya dengan usaha yang maksimal.
Cara yang ditempuh oleh orang yang terkena sihir, guna-guna, santet dan lainnya hendaklah ia berobat dengan pengobatan syar’i, seperti memakan 7 butir kurma Ajwah setiap pagi, minum habbatus sauda, bekam, dan ruqyah.
Dengan cara yang disyariatkan diatas, insya Allah, akan sembuh dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.(*)