
Ini termasuk meminta-minta kepada manusia. Dan kita telah dilarang dari minta-minta kepada manusia, dan dari hal-hal yang menyertainya berupa memaksa dan memberatkan orang lain, dan dari apa yang timbul darinya berupa rasa jengkel jika ditolak.
Kalaulah haram atas seseorang untuk menghinakan dirinya dan memaksa dalam meminta kepada orang lain ketika dia meminta untuk dirinya sendiri -kalau meminta itu dibolehkan untuk dirinya-; maka kalau dikatakan: bahwa hal itu haram ketika meminta-minta untuk orang lain: itu lebih jelas; yakni: diharamkan atas seseorang untuk memakasa dalam meminta walaupun itu meminta untuk orang lain.
Dan Nabi shallallaahu alaihi wasallam telah melarang seorang mukmin menghinakan dirinya. (HR. At Tirmidzi: 2254)
Imam An Nawawi membuat bab dalam “Syarah Shahih Muslim” (VII/127): “Bab: Larangan Dari Meminta-Minta” Kemudian beliau berkata: “Maksud dari bab ini dan hadits-haditsnya: larangan dari meminta-minta. Dan para ulama telah sepakat atasnya (larangan dari meminta-minta) jika tidak darurat. Para sahahabat kami berselisih tentang (meminta-minta bagi) orang yang mampu untuk bekerja, menjadi dua segi: yang paling shahih adalah bahwa itu haram berdasarkan lahiriyah hadits-hadits, yang kedua : halal disertai kemakruhan dengan tiga syarat: (1) tidak menghinakan diri, (2) tidak memaksa dalam meminta, dan (3) tidak mengganggu orang yang diminta. Kalau tidak terpenuhi salah satu dari syarat-syarat ini; maka disepakati atas haramnya.” Sekian.
Imam Ahmad rahimahullaah tidak memberikan rukhshah (keringanan) dalam masalah: seorang yang meminta untuk orang lain walaupun ada hajah (kebutuhan); karena dari hal itu akan timbul: menghinakan diri, perasaan (tidak senang) yang muncul ketika ditolak (tidak diberi), dan karena hal itu masuk dalam kategori: minta-minta kepada manusia.
Ibnu Muflih berkata dalam “Al Furuu’” (IV/318): “Kalau seorang minta-minta untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan untuk: sedekah, haji, atau perang; maka Muhammad Ibnu Dawud menukil (dari Imam Ahmad): “Tidak menyenangkanku kalau dia bicara (meminta) untuk dirinya sendiri, maka apalagi (terlebih lagi) untuk orang lain? Memakai kiasan/sindiran lebih aku sukai.”
Al Marrudzi dan jama’ah menukilkan (dari Imam Ahmad): “Tidak boleh (meminta-minta), akan tetapi menggunakan kiasan/sindiran.” Kemudian beliau membawakan hadits tentang orang-orang yang datang kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam-, dan beliau mendorong untuk bersedekah dan beliau tidak meminta. Dalam riwayat Muhammad bin Harb ada tambahan (dari Imam Ahmad): “Terkadang seorang minta kepada orang lain dan orang itu tidak memberinya sehingga ia marah kepadanya.”