
Terdapat penolakan yang kuat terhadap Islam oleh mayoritas masyarakat yang tinggal di pedalaman. Penolakan tersebut disebabkan karena konversi merupakan tindakan individu, yang mengarah pada detribalisasi dan integrasi ke dalam komunitas Muslim yang bertentangan dengan kehidupan komunal yang diterima secara sosial.
Islam tetap menjadi fenomena perkotaan dan pesisir. Penyebaran Islam berlangsung secara diam-diam tanpa dampak di kalangan masyarakat Afrika non-Swahili setempat. Tidak ada tokoh Afrika perantara yang menunjukkan bahwa adopsi beberapa lembaga Islam tidak akan mengganggu masyarakat.
Meskipun perjuangan kemerdekaan di Kenya merupakan masa yang sangat penting bagi seluruh rakyat Kenya, sangat sedikit yang terdokumentasi tentang partisipasi umat Muslim.
Mengingat adanya keterlibatan umat Muslim dalam negosiasi untuk memasukkan pengadilan Kadhi dalam konstitusi Kenya yang merdeka, hal ini menunjukkan keterlibatan penting umat Muslim.(*)








