
Kebebasan beagama mulai diterapkan pada pemeluk Hindu yang minoritas, tapi kemudian mendapatkan de facto kebebasan beragama. Adapun Muslimin, masih berjuang mendapatkan hak tersebut.
Meski Islam tak diakui, bukan berarti Islam dilarang. Umat muslim hidup sebagaimana rakyat Bhutan pada umumnya. Mereka memiliki hak sebagai warga negara serta memiliki hak untuk bekerja. Hanya satu hal yang tak diizinkan, yakni menyebarkan agama atau dakwah Islam.
Oleh karenanya, jumlah Muslimin tak berkembang pesat di sana. Komunitas Muslim pun hanya hidup di kalangan mereka saja. Tapi, mereka dapat hidup nyaman di sana.(*)