Moeslim.id | Pulau Navassa adalah sebuah pulau yang tidak berpenghuni di Laut Karibia yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Margasatwa Amerika Serikat. Navassa termasuk wilayah yang tidak tergabung (unincorporated territory) milik AS. Haiti mengklaim kepemilikan pulau ini.
Pulau seluas 5,2 km² ini terletak 160 km sebelah selatan Teluk Guantanamo, Kuba, sekitar seperempat kali jarak antara Haiti dan Jamaika.
Meskipun pulau ini tidak berpenghuni, para nelayan sementara Haiti dan lainnya diketahui berkemah di pulau tersebut.
Hukum AS berlaku, meskipun apakah hal tersebut dapat dan ditegakkan tergantung pada orang-orang yang berada di pulau tersebut selama kunjungan.
Karena tidak ada pemukiman manusia atau infrastruktur apa pun, pndatang mungkin disarankan untuk berjalan kaki.