
Nama pulau yang bersebelahan dengan “Langlade” dikatakan merupakan adaptasi dari l’île l’Anglais (Englishman’s Island).
Sejak Maret 2003, Saint Pierre dan Miquelon menjadi kolektivitas luar negeri dengan status khusus. Kepulauan ini menjadi wilayah seberang laut pada tahun 1946, kemudian departemen luar negeri pada 19 Juli 1976, sebelum memperoleh status kolektivitas teritorial pada 11 Juni 1985.
Kepulauan ini memiliki dua communes: Saint-Pierre dan Miquelon-Langlade. Komune ketiga, Isle-aux-Marins , ada sampai tahun 1945, ketika itu diserap oleh kotamadya Saint-Pierre. Penduduknya memiliki kewarganegaraan Prancis dan hak pilih.(*)