
Antara tahun 1961 dan 2003, pulau ini berstatus wilayah seberang laut Prancis (territoire d’outre-mer, atau TOM). Nama resminya tidak berubah ketika statusnya berubah.(*)

Antara tahun 1961 dan 2003, pulau ini berstatus wilayah seberang laut Prancis (territoire d’outre-mer, atau TOM). Nama resminya tidak berubah ketika statusnya berubah.(*)