
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda;
خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيْعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَتَكَ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِكَ
“Sebaik-baik isteri adalah yang menyenangkan jika engkau melihatnya, taat jika engkau menyuruhnya, serta menjaga dirinya dan hartamu di saat engkau pergi“. (HR. Ath Thabrani, no. 3299)
Seorang isteri juga tidak boleh menyakiti suami, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Seorang isteri tidak boleh memanggil suami dengan keburukan atau mencaci-makinya karena yang demikian itu dapat menyakiti hati suami.
Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda;
لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ: لاَ تُؤْذِيْهِ، قَاتَلَكِ اللهُ. فَإِنَّمَا هُوَ دَخِيْلٌ عِنْدَكِ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا.
“Tidaklah seorang isteri menyakiti suaminya di dunia, melainkan isterinya dari para bidadari Surga akan berkata, ‘Janganlah engkau menyakitinya. Celakalah dirimu!. Karena ia hanya sejenak berkumpul denganmu yang kemudian meninggalkanmu untuk kembali kepada kami”. (HR. At Tirmidzi, no. 1174)
Melayani suami dengan baik merupakan ciri istri yang berbakti, selain itu juga mensyukuri pemberian nafkah suami baik dalam keadaan lapang maupun sempit.(*)








