Kedudukan dan Kewajiban Ukhuwah Dalam Islam

Kewajiban ukhuwah Islam. (Foto: Net)

Hendaknya muamalah jual beli tersebut dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Karena kejujuran adalah keselamatan.

Yang terakhir adalah mendoakan kebaikan kepadanya, mendoakannya dengan maghfirah, agar diberi kemaslahatan dunia dan agama.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ

“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan”. (QS. Muhammad: 19)

Sebagaimana dalam hadits disebutkan bahwa hak muslim satu dengan lainnya ada enam, yaitu jika bertemu dengannya, berilah salam; jika dia mengundangmu, penuhilah udangannya; jika dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; jika dia bersin dan mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; jika dia sakit, maka jenguklah; dan jika dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.(*)

Baca Juga:  Islam di Suriname, Ada Pengaruh Keturunan Jawa