
Pada tahun 15 H, kaum Muslimin berhasil membuka kota Baitul Maqdis. Dan ketika itu para uskup (para pimpinan gereja) mengatakan; “Kami tidak akan menyerahkan kunci Baitul Maqdis, kecuali kepada Khalifah Umar bin Khatthab, karena kami mendapati sifat-sifatnya dalam kitab suci kami”. Dan datanglah Umar dari Madinah menuju Baitul Maqdis, dan beliaupun menerima kunci Baitul Maqdis dari mereka.
Kaum Muslimin tidak akan rela melepaskan haknya di Al Quds sedikitpun, tak ada tawar-menawar untuk eksistensi Al Quds. Apa yang terjadi di bumi Palestina, adalah bukti kuat yang menunjukkan karakter kaum zionis sebenarnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;
وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman”. (QS. Ar Rum: 47)
Semoga, musibah yang menimpa umat ini akan segera tersingkap hilang. Kemenangan adalah milik Islam dan kaum Muslimin.
Sudah seharusnya semua kaum Muslimin, baik secara individu, masyarakat, maupun pemerintahan, untuk turut andil dalam menyelesaikan permasalahan Al Aqsha.
Yaitu dengan membela dan membantu mereka, baik dengan ucapan maupun dengan tindakan, untuk menghilangkan segala kezaliman yang ada. Sehingga terbebaslah kaum Muslimin dari kesewenang-wenangan zionis.(*)