Kriteria Calon Istri yang Baik Sebelum Memutuskan Pernikahan (1)

Kriteria calon istri yang baik sebelum memutuskan pernikahan. (Foto: Net)

Hal ini bukan berarti bahwa kecantikan itu tidak diperlukan. Tetapi yang dimaksud ialah jangan membatasi pada kecantikan, karena itu bukan prinsip bagi kita dalam memilih isteri.

Pilihlah wanita karena agamanya dan jika tidak, maka engkau tidak akan bahagia. Yakni, berlumuran dengan tanah berupa aib yang bakal terjadi padamu setelah itu disebabkan isteri tidak mempunyai agama.

2. Perilakunya Penuh Kebaikan

Aisyah Radhiyallahu anha pernah ditanya: “Siapakah wanita yang paling utama?” Ia menjawab: “Yaitu wanita yang tidak mengenal kata-kata yang tercela dan tidak berfikir untuk menipu suami, serta hatinya kosong kecuali berhias untuk suaminya dan untuk tetap memelihara keluarganya.”

Baca Juga:  Islam di Meksiko Minoritas, Namun Terus Berkembang

Seorang Arab berkata: “Jangan menikahi enam jenis wanita, yaitu yang annanah, mannanah, hannanah, dan jangan pula menikahi haddaqah, barraqah, dan syaddaqah.”

Annanah ialah wanita yang banyak merintih, mengeluh serta memegang kepalanya setiap saat. Mannanah ialah wanita yang suka mengungkit-ungkit (kebaikan) di hadapan suaminya, dengan mengatakan: “Aku telah melakukan demikian dan demikian karenamu.”