MOESLIM.ID | Melanjutkan artikel sebelumnya dengan judul Kriteria Calon Istri yang Baik Sebelum Memutuskan Pernikahan (1), berikut ini adalah kriteria yang dituntut dari seorang wanita, dan dianjurkan menikahi wanita yang memiliki berbagai kriteria tersebut.
4. Memiliki Sifat Sabar
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَـا بَدُعَـاءِ الْجَـاهِلِيَّةِ.
“Bukan termasuk golonganku orang yang menampar pipi dan merobek saku baju serta berseru dengan seruan Jahiliyyah (ketika mendapat musibah)”. (HR. Bukhari no. 1298)
Seruan Jahiliyah, sebagaimana kata Al Qadhi: “Ialah meratapi mayit dengan mengutuk.”
Abu Musa Al Asy’ari berkata: “Abu Musa sakit keras, lalu dia pingsan dan kepalanya berada di pangkuan salah seorang isterinya, maka isterinya berteriak dan Abu Musa tidak mampu mencegahnya sedikit pun. Ketika siuman, dia berkata: ‘Aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berlepas diri darinya. Sebab, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berlepas diri shaliqah, haliqah, dan syaqqah”. (HR. Bukhari, Fathul Bari: III/165, Muslim no. 104 kitab Al Jana’iz)
5. Tidak Menceritakan Wanita Lain Kepada Suaminya
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لاَ تُبَاشِرُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا لِزَوْجِهَا، كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا.
“Janganlah wanita bergaul dengan wanita lainnya lalu menceritakannya kepada suaminya, seolah-olah suaminya melihat-nya”. (HR. Bukhari no. 5240 kitab An Nikah, Abu Dawud no. 2150 kitab An Nikah)