Kriteria Calon Istri yang Baik Sebelum Memutuskan Pernikahan (2)

Kriteria calon istri yang baik sebelum memutuskan pernikahan. (Foto: Net)

Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa jika wanita memakai wewangian di rumahnya lalu keluar sehingga orang-orang mencium aromanya, maka dia adalah pezinah.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لَيَجِدُوْا مِنْ رِيْحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ.

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melintas di hadapan orang-orang agar mereka mencium aromanya, maka dia adalah pezina”. (HR. At Tirmidzi no. 2786 kitab Al Adab, An Nasa’i no. 5126 kitab Az Zinah).

Baca Juga:  Penggantian Kiswah Ka'bah Pada 1 Muharram 1445 Hijriyah