MOESLIM.ID | Berlebihan atau melampaui batas dalam mahar pernikahan menjadi masalah paling besar yang sangat membebani remaja putera dan puteri kita. Sebab, seorang laki-laki sangat mendambakan seorang isteri, sementara seorang wanita sangat mendambakan seorang suami, tetapi mahalnya mahar menjadi penghalang yang besar bagi mereka.
Bahkan tidak jarang, wanita menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan oleh para orang tua, sekehendak mereka. Oleh karena itu, wahai para orang tua, takutlah kepada Allah, apakah kalian rela anak gadis kalian menjadi seperti kambing yang diperjual-belikan?.
Bertakwalah kepada Allah, karena anak perempuan itu adalah amanah yang dibebankan kepada kalian, dan kalian akan dimintai pertanggungjawabannya kelak pada hari Kiamat.
Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah menyadari hal tersebut, memberikan bimbingan seraya memberikan nasihat. “Barangsiapa melakukan suatu kebaikan dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari Kiamat kelak, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun.”
Imam Bukhari rahimahullah berkata bahwa Sahal bin Sa’ad As Sa’idi mengatakan, “Aku pernah berada di tengah-tengah suatu kaum yang ada bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, tiba-tiba ada seorang wanita berdiri dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyerahkan diriku kepadamu. Karenanya, silahkan lihat diriku bagaimana pendapatmu.”