
Dengan adanya standardisasi ini, lanjutnya, diharapkan para dai bisa memiliki sikap arif dan bijaksana dalam berdakwah kepada masyarakat.
“Sehingga, mempersempit persengketaan dakwah di masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan Standardisasi Dai angkatan ke-23 MUI ini terdapat 500 orang pendaftar, tetapi hanya ada 78 orang yang bisa lolos seleksi ke tahap ini.
Kiai Zubaidi menekankan, para dai yang telah lolos seleksi tersebut, harus memiliki kemampuan yang sangat cukup dalam hal keagamaan, wawasan kebangsaan dan lain-lain.
Para Dai Standardisasi MUI harus mendukung NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga, tidak boleh ada dai yang mendukung khilafah.
“Tentu akan ada pemantauan dari kami, sebatas kemampuan kami, patroli cyber secara acak. Kalau didapati ada Dai Standardisasi MUI masih mengkampanyekan khilafah, LDII, maka akan kita cabut sertifikatnya,” tegasnya.(*)