Moeslim.id | Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tiga stasiun televisi yang masih menayangkan konten program yang diduga banyak terdapat potensi pelanggaran selama bulan Ramadhan 1445 hijiyah yang lalu.
Tim Pantauan Tayangan Ramadhan 1445/2024 mengungkap ketiga stasiun televisi yang diduga melanggar tersebut yaitu ANTV dengan programnya Pesbukers Ramadhan, TransTV melalui program Berkahnya Ramadhan dan Trans7 Sahur Lebih Segerrr dan Pas Buka FM.
Wakil Ketua II Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan hasil pantauan tim pada tahap kedua yaitu kurun waktu 25 Maret-3 April 2024 mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam program-program tersebut.
Dugaan pelanggaran itu, kata dia, masih berputar pada bodyshaming, kekerasan, ketidakpatutan, dan potensi eksploitasi terhadap anak.
“Potensi pelanggaran seperti ini terulang dan seakan tidak mau belajar dari koreksi publik,” kata Rida, Selasa (9//4/2024).