Suci Haid Saat Ashar, Apakah Harus Shalat Dzuhur?

Ibnu Qudamah juga menambahkan bahwa diriwayatkan oleh Al Atsram dan Ibnul Mundzir bahwa Abdurrahman bin Auf dan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan tentang wanita haid yang suci sebelum terbit fajar dan cukup untuk mengerjakan satu rakaat,

تصلي المغرب والعشاء فإذا طهرت قبل أن تغرب الشمس صلت الظهر والعصر جميعا ولأن وقت الثانية وقت الأولى حال العذر فإذا أدركه المعذور لزمه فرضها كما يلزمه فرض الثانية

Dia shalat maghrib dan isya. Dan jika suci sebelum terbenam matahari maka dia harus shalat dzuhur dan asar dengan jamak takhir. Karena waktu shalat kedua juga waktu shalat pertama ketika di sana ada udzur. Ketika udzur telah berakhir maka harus dikerjakan kewajibannya sebagaimana dia wajib mengerjakan kewajiban yang kedua. (Al Mughni, 1/441)

Baca Juga:  Islam di Kepulauan Solomon, Apa Hubungannya Dengan Indonesia?

Demikian. Allahu a’lam.(konsultasisyariah.com)

Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com