MOESLIM.ID | Allah Azza wa Jalla mengklasifikasi orang-orang yang menerima Al Qur’ân, yaitu kaum muslimin menjadi tiga macam. Golongan pertama disebut zhalim linafsihi, yang kedua disebut muqtashid dan terakhir bergelar sabiqun bil khairat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan idzin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar”. (QS. Fathir: 32)
Allah Azza wa Jalla mengabarkan betapa agung kemurahan dan kenikmatan-Nya yang telah dicurahkan kepada umat Muhammad Shallallahu alaihi wasallam. Pilihan Allah Azza wa Jalla kepada mereka, lantaran mereka umat yang sempurna dengan akalnya, memiliki pemikiran terbaik, hati yang lunak, dan jiwa yang bersih.
Secara khusus, Allah Subhanahu wa Ta’ala mewariskan kitab yang berisi kebenaran dan hidayah hakiki (Al Qur’an) kepada mereka. Kitab suci yang juga telah memuat kandungan al-haq yang ada dalam Injil dan Taurat. Sebab, dua kitab tersebut sudah tidak relevan untuk menjadi hidayah dan pedoman bagi umat manusia, lantaran telah terintervensi oleh campur tangan manusia.
Berikut penjelasan singkatnya;
Golongan Pertama: Zhalim Linafsihi
Makna zhalim linafsihi merupakan sebutan bagi orang-orang muslim yang berbuat taqshir (kurang beramal) dalam sebagian kewajiban, ditambah dengan tindakan beberapa pelanggaran terhadap hal-hal yang diharamkan, termasuk dosa-dosa besar.