
Menurut Silverio, istilah mudik sendiri baru tren pada tahun 1970-an. Mudik merupakan sebuah tradisi yang dilakukan oleh perantau di berbagai daerah untuk kembali ke kampung halamannya.
Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mudik memiliki arti “ke udik” serta “pulang ke kampung halaman”.
Sementara dalam Bahasa Jawa Ngoko, mudik berasal dari kata “Mulih Disik” yang artinya pulang dulu. Ini diartikan juga dengan pulang yang hanya sebentar untuk melihat keluarga setelah lama tinggal di tanah rantau.
Sedangkan, orang Betawi mengartikan mudik sebagai “Kembali ke Udik”. Dalam bahasa Betawi, udik memiliki arti kampung.
Oleh karena itu, Silverio mengartikan bahwa mudik adalah kegiatan pulang ke kampung halaman dari perantauan untuk melihat keluarga.