Ukhuwah Islam Dalam Persatuan dan Persaudaraan Umat

Ilustrasi ukhuwah Islam. (Foto: Net)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman;

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat”. (QS. Ali Imran: 105)

Orang-orang Ahlu Kitab dahulu terpecah belah dan berselisih dalam agama Allah sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.

Karena itu, kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.

Baca Juga:  Siapa Itu Ulama Su', Orang yang Berilmu Namun Buruk (1)

Perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilaf (perselisihan) mazhab dan ikhtilaf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat  tafarruq  bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilaf.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;

اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Baca Juga:  Dajjal Tidak Bisa Masuk Mekah dan Madinah, Kenapa?

“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini (Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali). Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya”. (HR. Muslim no. 6487)

Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran.(*)