
Pada malam ini aku didatangi dua orang dan mereka berdua mengutusku dan mereka berkata kepadaku: Pergilah, sungguh aku telah pergi bersama keduanya, maka akupun mendatangi sebuah sungai, aku mengira bahwa beliau bersabda, “Sungai merah seperti darah, dan di dalam sungai tersebut terdapat seorang lelaki yang sedang berenang, dan tepi sungai terdapat seorang lelaki yang telah mengumpulkan batu yang banyak, lalu pada saat lelaki yang berenang tersebut berenang mendatangi lelaki yang telah mengumpulkan batu yang banyak itu, maka diapun membuka mulutnya lalu ditumpahkan padanya batu lalu dia kembali berenang, kemudian dia kembali kepadanya lalu dia kembali membuka mulutnya dan dituangkan padanya batu, dan setiap kali dia kembali kepadanya maka diapun menumpahkan batu pada mulutnya. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam berkata: Aku bertanya kepada keduanya: Apakah yang terjadi pada kedua orang ini?. Maka kedua malaikat itu berkata: Adapun lelaki yang engkau datangi sedang berenang pada sungai itu dan ditumpahkan batu pada mulutnya, dia adalah pemakan riba”. (HR. Bukhari no: 7047)
Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasalam bersabda:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ … وذكر منها: الرِّبَا
“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan, dan disebutkan padanya: riba”. (HR. Bukhari no: 2766 dan Muslim, no: 89)
Di antara bentuk riba yang diharamkan adalah membeli saham-saham riba, menitipkan uang di bank-bank konvensional, mengambil bunga dari uang tabungan, meminjam dari bank, mengembalikan uang pinjaman dengan memberikan tambahan terhadap pinjaman.
Di antara bentuk kejahatan yang besar dan perkara yang sangat gawat adalah apa yang kita saksikan pada saat ini berupa berbagai cara dan trik yang ditempuh oleh bank-bank riba guna menjerumuskan manusia ke dalam jaringan riba, mendorong mereka dengan berbagai usaha agar modal mereka bertambah dari uang yang haram ini.
Ya Allah cukupkanlah kami dengan perkaramu yang halal dan hindarkanlah kami dari hal-hal yang haram dan berilah bagi kami kekayaan dengan karuniamu agar kami tidak bergantung kepada orang selain Diri-Mu.(*)